Rabu, 21 April 2021

PENTINGNYA SUATU MANAJEMEN SEKOLAH

 Nama : Muhammad irfan

Kelas : PAI 4 A
NIM  : 11901170
MAKUL : MAGANG 1 
DOSEN PENGAMPU : Farninda Aditya, M.Pd 

Secara umum Manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguna sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

Manajemen diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis dimana sistem adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dalam menggerakkan suatu lembaga pendidikan.

 

Manajemen juga dianggap sebagai salah satu penyebab keterpurukan pendidikan di Indonesia. Pengelolaan pendidikan selama ini kurang memerhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan produktivitas yang menjadi inti dari manajemen. Oleh karena itu, pengelolaan pendidikan dengan manajemen yang baik adalah solusi bagi perbaikan kualitas dan mutu pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif, efisien, dan prrouktif.

 

Istilah manajemen memiliki banyak arti, antara lain manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari 4 fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling), dengan demikian manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan. (Kathryn M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A. M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) )

Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa : “manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.

Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materi yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Menurut Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa : “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggerakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal, meski di temukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam baik umum ataupun khusus.” Dapat ditarik kesimpulan bahwa :

1.    Manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan

2.    Manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya

3.    Manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.

 

Dalam manajemen sekolah tumbuh kesadaran yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan dan pengajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, mempertanggung jawabkan, mengatur serta memimpin sumber-sumber daya serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah.Untuk itu perlu dipahami fungsi-fungsi pokok manajemen.Dalam prakteknya keempat fungsi pokok tersebut saling berkesinambungan.

Dalam pelaksanaan manajemen sekolah yang efektif dan efisien menuntut dilaksanakannya keempat fungsi pokok manajemen secara terpadu dan terintegrasi dalam pengelolaan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan.Melalui manajemen yang demikiian, diharapkan dapat memberi konstribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan, karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi juga mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang menyangkut perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sistem sekolah.

Hasil penelitian Balitbang dikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.Manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen sekolah, disamping peningkatan kualitas guru dan pengembangan sumber belajar.

 Dalam manajemen pendidikan dikenal dua mekanisme pengaturan, yaitu :

1. Sistem sentralisasi

Dalam sistem sentralisasi, segala sesuatu yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.System pengaturan yang sentralik ditunjukan untuk menjamin integritas, kesatuan, dan persatuan bangsa.Tilaar mengemukakan bahwa pendekatan sentralistik mempunyai posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan kehidupan serta kohesi nasional, karena peserta didiknya adalah kelompok umur yang sangat peka terhadap pembentukan kepribadian.

2. Sistem desentralisasi

Dalam sistem desentralisasi wewenang pengaturan diserahkan kepada pemerintah daerah (otonomi daerah).Desentralisasi pengolahan sekolah perlu diletakkan dalam rangka mengisi kebhinekaan dalam wadah negara kesatuan yang dijiwai oleh rasa persatuan dan kesatuan bangsa, bukan berdasarkan kepentingan kelompok dan daerah secara sempit.Pelaksanaan desentralisasi dalam pengelolaan sekolah memerlukan kesiapan berbagai perangkat pendukung di daerah.

Sedikitnya terdapat empat hal yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan desentralisasi berhasil, yaitu :

1.      Peraturan perundang-undangan yang mengatur desentralisasi pendidikan dari tingkat daerah provinsi sampai tingkat kelembagaan

2.      Pembinaan kemampuan daerah

3.      Pembentukan perencanaan unit yang bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan pendidikan

4.      Perangkat sosial, berupa kesiapan masyarakat setempat untuk menerima dan membantu menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan desentralisasi tersebut.

Kemampuan kepala sekolah dalam memimpin dan memanajemen sekolahnya akan menjadikan sekolah itu menjadi sekolah yang berhasil, maju, dan berkembang dalam pendidikan sehingga bisa menjadi panutan bawahan-bawahannya.

fungsi manajemen pendidikan, sebagai berikut:

 

a.       Fungsi perencanaan, mencakup berbagai kegiatan menentukan kebutuhan, penentuan strategi pencapaian tujuan, menentukan isi program pendidikan, dll.

b.      Fungsi organisasi, meliputi peneglolaan ketenagaan, sarana dan prasarana, distribusi tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan secara integral.

c.       Fungsi koordinasi, yang berupaya menstabilisasi antara berbagai tugas, tanggung jawab dan kewenangan untuk menjamin pelaksanaan dan berhasil program pendidikan.

d.      Fungsi motifasi ( penggerakan ), yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi proses dan keberhasilan program pelatihan.

e.       Fungsi control, yang berupaya melakukan pengawasan, penilaian, monitoring, perbaiakn terhadap kelemahan-kelemahan dalam system manajemen pendidikan tersebut.

Komite Sekolah juga dapat memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah tentang kebijakan dan program pendidikan, rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah. Pendeknya, Komite Sekolah diharapkan berperan sebagai pendukung, pemberi pertimbangan, mediator dan pengontrol penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

 

Fleksibilitas dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan keluwesan-keluwesan yang lebih besar diberikan kepada sekolah, maka sekolah akan lebih lincah dan tidak harus menunggu arahan dari atasannya untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdayanya. Dengan cara ini, sekolah akan lebih responsif dan lebih cepat dalam menanggapi segala tantangan yang dihadapi. Namun demikian, keluwesan-keluwesan yang dimaksud ha rus tetap dalam koridor kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ada.

 

Dengan pengertian di atas, maka sekolah memiliki kemandirian lebih besar dalam mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu), memiliki fleksibilitas pengelolaan sumberdaya sekolah, dan memiliki partisipasi yang lebih besar dari kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan sekolah. Dengan kepemilikan ketiga hal ini, maka sekolah akan merupakan unit utama pengelolaan proses pendidikan, sedang unit-unit di atasnya (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional) akan merupakan unit pendukung dan pelayan sekolah, khususnya dalam pengelolaan peningkatan mutu.

Sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut: sifat ketergantungan rendah; kreatif dan inisiatf, adaptif dan antisipatif/proaktif terhadap perubahan; memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (inovatif, gigih, ulet, berani mengambil resiko, dan sebagainya); bertanggungjawab terhadap kinerja sekolah; memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumberdayanya; memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja; komitmen yang tinggi pada dirinya; dan prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya. Selanjutnya, bagi sumberdaya manusia sekolah yang berdaya, pada umumnya, memiliki ciri-ciri: pekerjaan adalah miliknya, dia bertanggungjawab, pekerjaannya memiliki kontribusi, dia tahu posisinya di mana, dia memiliki kontrol terhadap pekerjaannya, dan pekerjaannya merupakan bagian hidupnya.

Contoh tentang hal-hal yang dapat memandirikan/memberdayakan warga sekolah adalah: pemberian kewenangan, pemberian tanggungjawab, pekerjaan yang bermakna, pemecahan masalah sekolah secara teamwork, variasi tugas, hasil kerja yang terukur, kemampuan untuk mengukur kinerjanya sendiri, tantangan, kepercayaan, didengar, ada pujian, menghargai ide-ide, mengetahui bahwa dia adalah bagian penting dari sekolah, kontrol yang luwes, dukungan, komunikasi yang efektif, umpan balik bagus, sumberdaya yang dibutuhkan ada, dan warga sekolah

   

Saifuddin Azwar. (2009). Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.  

Bangkok.manajemen Pendidikan.http://www.sib-bangkok.org.Di unduh Tanggal 03

november 2011.Samarinda.

 

Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.

  

Rabu, 14 April 2021

Sistem evaluasi pembelajaran siswa

Nama : Muhammad irfan
Kelas : PAI 4 A
NIM  : 11901170
MAKUL : MAGANG 1 
DOSEN PENGAMPU : Farninda Aditya, M.Pd.

Sisten Evaluasi Pembelajaran Siswa 


Secara etimologi "evaluasi" berasal dan bahasa Inggris yaitu evaluation dari 
akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al￾qiamah atau al-taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara
harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdir al￾tarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian 
mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Secara terminologi,
beberapa ahli memberikan pendapat tentang pengertian evaluasi diantaranya: 
Edwind dalam Ramayulis mengatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian 
suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu (Ramayulis, 2002). M.
Chabib Thoha, mendefinisikan evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk 
rnengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya 
dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan (Thoha, 1990).
Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis 
untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, 
proses, orang, objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui 
penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan 
kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat
pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian 
membandingkan dengan kriteria tertentu. Dalam pengertian lain antara evaluasi, 
pengukuran, dan penilaian merupakan kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses pembelajaran tidak dapat 
dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara 
berurutan. Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hamper sama tetapi sesungguhnya 
berbeda, yaitu penilaian dan pengukuran.Al-Qur’an sebagai dasar segala disiplin ilmu termasuk ilmu pendidikan Islam 
secara implisit sebenamya telah memberikan deskripsi tentang evaluasi 
pendidikan dalam Islam. Hal ini dapat ditemukan dari berbagai system evaluasi
yang ditetapkan Allah di antaranya:
1. Evaluasi untuk mengoreksi balasan amal perbuatan manusia, sebagai mana 
yang tersirat dalam QS. Al-Zalzalah: 7 - 8.
 Terjemahan: 
Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia 
akan melihat (balasan)-nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan 
sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula.
2. Nabi Sulaiman as. pernah mengevaluasi kejujuran seekor burung hud-hud yang
memberitahukan adanya kerajaan yang diperintah oleh seorang wanita cantik,
yang dikisahkan dalam QS. Al-Naml: 27 
    
Terjemahnya:
Berkata Sulaiman: "Akan kami lihat, apa kamu benar, ataukah kamu termasuk 
orang-orang yang berdusta.
3. Sebagai contoh ujian (tes) yang berat kepada Nabi Ibrahim as., Allah 
memerintahkan beliau untuk menyembelih anaknya Ismail yang amat 
dicintai. Tujuannya untuk kadar untuk mengetahui kadar keimanan dan
ketaqwaan serta ketaatannya kepada Allah, seperti disebutkan dalam Q.S, Al￾Shaffat: 103-104
Terjemahnya: 
Tatkala keduanya Telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya 
atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan kami panggillah dia: 
"Hai Ibrahim, Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, 
Sesungguhnya demikianlah kami memberi batasan, kepada orang-orang yang 
berbuat baik, sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan kami 
tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. 
Dari beberapa pengertian tersebut di atas baik dari makna bahasa istilah 
maupun dari ayat al-Qur'an, maka dapat diambil kesimpulan bahwa evaluasi 
merupakan suatu proses tolak ukur untuk mengetahui sejauh mana tingkat
keberhasilan yang dicapai dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu evaluasi 
merupakan hal yang signifikan dilakukan dalam dunia pendidikan, karena 
mempunyai manfaat yang amat berpengaruh, begitu juga dengan bidang-bidang 
yang lain termasuk dalam kebidupan, yang paling utama adalah evaluasi terhadap 
diri sendiri.
 
Tujuan Evaluasi 
Evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan 
evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh 
kepastian mengenai keberhasilan belajar siswa dan memberikan masukan kepada 
guru mengenai apa yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, 
evaluasi yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan bahan 
pelajaran yang disampaikan apakah sudah dikuasi oleh siswa ataukah belum. 
Selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai 
dengan apa yang diharapkan atau belum.
Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses 
pembelajaran adalah: 
1. Mengambil keputusan tentang hasil belajar.
2. Memahami siswa,
3. Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran. 
Selanjutnya, mengatakan bahwa pengambilan keputusan tentang hasil 
belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui
berhasil tidaknya siswa dalam proses pembelajaran. Ketidakberhasilan proses
pembelajaran itu disebabkan antara lain sebagai berikut:
1. Kemampuan siswa yang rendah.
2. Kualitas materi pelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.
3. Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu
yang diberikan.
4. Komponen proses belajar dan mengajar yang kurang sesuai dengan tujuan 
yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri. 
Di samping itu, pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk 
memahami siswa dan mengetahui sampai sejauh mana dapat memberikan 
bantuan terhadap kekurangan siswa. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan 
mengembangkan program pengajaran. Dengan demikian, tujuan evaluasi adalah 
untuk memperbaiki cara, pembelajaran, mengadakan perbaikan dan pengayaan 
bagi siswa, serta menempatkan siswa pada situasi pembelajaran yang lebih tepat 
sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lainnya adalah untuk 
memperbaiki dan mendalami dan memperluas pelajaran, dan yang terakhir adalah 
untuk memberitahukan atau melaporkan kepada para oran gtua/wali siswa 
mengenai penentuan kenaikan kelas atau penentuan kelulusan siswa.
Fungsi Evaluasi 
Evaluasi yang sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan,
pendidikan maka sebaiknya dikerjakan setiap hari dengan jadwal yang sistematis 
dan terencana. Guru dapat melakukan evaluasi tersebut dengan menempatkannya 
secara satu kesatuan yang saling berkaitan dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran.
Manfaat Evaluasi 
Secara umum manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam 
pembelajaran, yaitu:
a. Memahami sesuatu: mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan 
prasarana, dan kondisi dosen.
b. Membuat keputusan: kelanjutan program penanganan “masalah", dll.
c. Meningkatkan kualitas PBM: komponen-komponen PBM
Sementara secara lebih khusus evaluasi akan member manfaat bagi
pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti siswa, guru, dan kepala 
sekolah. 
1. Bagi Siswa; mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran Memuaskan 
atau tidak memuaskan
2. Bagi Guru; a) mendeteksi siswa yang telah dan belum menguasai tujuan
melanjutkan remedial atau pengayaan, b) ketepatan materi yang diberikan
jenis, lingkup, tingkat kesulitan, c) Ketepatan metode yang digunakan.
3. Bagi Sekolah; a) Hasil belajar cermin kualitas sekolah, b) membuat program 
sekolah, c) pemenuhan standar.
Dengan demikian dapatlah difahami bahwa evaluasi sangat perlu/bermanfaat 
dan merupakan syarat mutlak untuk perbaikan, agar mempunyai makna yang 
signifikan bagi semua pihak. Jika kita temukan hubungan antara hasil belajar
dengan efektivitas metode mengajar terbukalah kemungkinan untuk mengadakan 
perbaikan. Sebelum kita mengevaluasi kemampuan metode baru pada sejumlah 
peserta didik, perlu kita pikirkan bahwa proses pembelajaran itu dinamis, 
senantiasa terjadi perubahan pada guru maupun murid dalam interaksi itu. Di
samping hasil belajar seperti diharapkan oleh guru mungkin timbul pula
hasil sampingan yang positif maupun negatif misalnya, murid-murid menguasai 
bahan yang disajikan akan tetapi Ia disamping itu merasa senang atau benci 
terhadap tindakan pribadi gurunya.Sementara itu menurut rumusan fungsi yang dipaparkan oleh pihak 
Departemen Agama RI, bahwa penilaian adalah sebagai berikut:
1. Memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk mengajarnya,
mengadakan perbaikan bagi siswa, serta menempatkan pada situasi belajar
mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh
siswa.
2. Menentukan nilal hasil belajar siswa antara lain diperlukan untuk 
pemberian laporan pada orang tua sebagai penentuan kenaikan kelas dan 
penentuan kelulusan siswa.
3. Menjadi bahan untuk menyusun laporan dalam rangka penyem-purnaan 
program belajar mengajar yang sedang berjalan (Depag RI, 1988/1989).
Selain itu, dikemukakan pula pendapat Wayan Nurkencana, dkk, sebagai 
berikut, yaitu:
1. Untuk mengetahui taraf kesiapan siswadalam menempatkan suatu pendidikan
tertentu. 
2. Untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam kegiatan
proses pendidikan dan pengajaran itu yang dilaksanakan. 
3. Untuk mengetahui apakah suatu matapelajaran yang telah diajarkan dapat 
dilanjutkan dengan bahan yang baru atau harus diulang kembali. 
4. Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi dalam memberikan bimbingan
tentang jenis pendidikan atau jenis jabatan yang cocok untuk siswatersebut.
5. Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi.
6. Yang menentukan apakah sesorang siswa dapat dinaikan ke kelas di
atasnya atau tidak ataukah Ia tetap pada kelas semula.
7. Untuk membandingkan apakah prestasi yang dicapai siswa sudah sesuai
dengan kapasitasnya atau belum.
8. Untuk menafsirkan apakah siswa telah dilepaskan ke dalam masyarakat atau
ke perguruan tinggi.
9. Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam lapangan
pendidikan (Nurkencana, 1983). 
Dari keseluruhan pendapat para ahli tersebut di atas, dapat dilihat bahwa 
redaksinya berbeda antara satu dengan yang lain. Akan tetapi substansinya
bermuara pada satu titik tujuan atau sasaran, yaitu bagaimana dengan fungsi
evaluasi tersebut menjadi parameter bagi pihak siswa, guru, sekolah, masyarakat,
dan orang tua terhadap kegiatan pembelajaran. Bagi siswa dengan evaluasi Ia
akan mengetahui kemampuan perkembangan grafik belajarnya, apakah ada
kemajuan atau tidak, ataukah semakin menurun. Apakah Ia naik kelas atau tidak,
ataukah Ia lulus dalam ujian sekolah atau tidak lulus. Bagi orang tua, mereka akan mudah untuk mengetahui bahwa anaknya memiliki kualitas atau tidak, naik ke
kelas berikutnya atau tidak. Ini dapat dilihat dari buku laporan hasil pendidikannya.
Begitu juga bagi pihak sekolah. Kepala sekolah serta semua guru-guru akan dapat
mengetahui bagaimana perkembangan grafik kelulusan siswanya setiap tahun.
Demikian juga dengan siswa-siswanya yang tidak naik ke kelas berikutnya.
Masyarakat juga akan mengetahui dengan evaluasi tersebut, apakah sekolah yang
ada di sekelilingnya tersebut memiliki mutu atau tidak. Kemudian masyarakat
dapat
membandingkan
antara
satu
sekolah
dengan
sekolah
lain dalam hal menyekolahkan atau melanjutkan pendidikan putra-putrinya. Apalagi
masyarakat bila menjadikan output dan lembaga pendidikan itu untuk menjadi
tenaga kerja yang siap pakai, lalu bagaimana dengan produktifitasnya sehubungan
dengan latar belakang keilmuan yang dimiliki itu. Jadi masyarakat sebagai
pengguna tenaga lulusan dari sekolah itu akan melihat dengan sendirinya dari hasil
evaluasi itu sendiri.
KESIMPULAN 
Berdasarkan pada uraian pembahasan tersebut di atas maka penulis dapat
menarik kesimpulan sebagai berikut:
Evaluasi sebagai suatu kegiatan mengumpulkan data dan informasi 
mengenai kemampuan belajar siswa, untuk menilai sudah sejauh mana program 
(pengembangan sistem instruksional) telah berjalan, dan juga sebagai suatu alat 
untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan proses pembelajaran dalam 
mengembangkan ilmu pengetahuan telah berlangsung sebagaimana mestinya. 
Evaluasi bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian siswa dalam suatu proses 
pembelajaran, sekaligus untuk memahami siswa sampai sejauh mana dapat 
memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan siswa, dengan tujuan 
menempatkan siswa pada situasi pembelajaran yang lebih tepat sesuai dengan 
tingkat kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan fungsi evaluasi untuk membantu 
proses, kemajuan dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara 
berkesinambungan, dan sekaligus dapat mengetahui kemampuan dan kelemahan 
siswa pada bidang studi tertentu, sekaligus dapat memberikan informasi kepada 
orang tua wali siswa mengenai penentuan kenaikan kelas atau penentuan 
kelulusan siswa.

DAFTAR PUSTAKA 
 
Abdorrakhman, Gintings. Esensi Praktis Belajar dan Pembelajaran. Buah Batu
Bandung, 2008.
Al-Haj, Jahja Qohar. Evaluasi Pendidikan Agama, Cet. I; Jakarta: Ciawi Jaya, 1985.