Rabu, 21 April 2021

PENTINGNYA SUATU MANAJEMEN SEKOLAH

 Nama : Muhammad irfan

Kelas : PAI 4 A
NIM  : 11901170
MAKUL : MAGANG 1 
DOSEN PENGAMPU : Farninda Aditya, M.Pd 

Secara umum Manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguna sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

Manajemen diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis dimana sistem adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dalam menggerakkan suatu lembaga pendidikan.

 

Manajemen juga dianggap sebagai salah satu penyebab keterpurukan pendidikan di Indonesia. Pengelolaan pendidikan selama ini kurang memerhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, dan produktivitas yang menjadi inti dari manajemen. Oleh karena itu, pengelolaan pendidikan dengan manajemen yang baik adalah solusi bagi perbaikan kualitas dan mutu pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif, efisien, dan prrouktif.

 

Istilah manajemen memiliki banyak arti, antara lain manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari 4 fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling), dengan demikian manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan. (Kathryn M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A. M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) )

Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa : “manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.

Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materi yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Menurut Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa : “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggerakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal, meski di temukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam baik umum ataupun khusus.” Dapat ditarik kesimpulan bahwa :

1.    Manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan

2.    Manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya

3.    Manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.

 

Dalam manajemen sekolah tumbuh kesadaran yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan dan pengajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, mempertanggung jawabkan, mengatur serta memimpin sumber-sumber daya serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah.Untuk itu perlu dipahami fungsi-fungsi pokok manajemen.Dalam prakteknya keempat fungsi pokok tersebut saling berkesinambungan.

Dalam pelaksanaan manajemen sekolah yang efektif dan efisien menuntut dilaksanakannya keempat fungsi pokok manajemen secara terpadu dan terintegrasi dalam pengelolaan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan.Melalui manajemen yang demikiian, diharapkan dapat memberi konstribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan, karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi juga mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang menyangkut perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sistem sekolah.

Hasil penelitian Balitbang dikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.Manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan manajemen sekolah, disamping peningkatan kualitas guru dan pengembangan sumber belajar.

 Dalam manajemen pendidikan dikenal dua mekanisme pengaturan, yaitu :

1. Sistem sentralisasi

Dalam sistem sentralisasi, segala sesuatu yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.System pengaturan yang sentralik ditunjukan untuk menjamin integritas, kesatuan, dan persatuan bangsa.Tilaar mengemukakan bahwa pendekatan sentralistik mempunyai posisi yang sangat strategis dalam mengembangkan kehidupan serta kohesi nasional, karena peserta didiknya adalah kelompok umur yang sangat peka terhadap pembentukan kepribadian.

2. Sistem desentralisasi

Dalam sistem desentralisasi wewenang pengaturan diserahkan kepada pemerintah daerah (otonomi daerah).Desentralisasi pengolahan sekolah perlu diletakkan dalam rangka mengisi kebhinekaan dalam wadah negara kesatuan yang dijiwai oleh rasa persatuan dan kesatuan bangsa, bukan berdasarkan kepentingan kelompok dan daerah secara sempit.Pelaksanaan desentralisasi dalam pengelolaan sekolah memerlukan kesiapan berbagai perangkat pendukung di daerah.

Sedikitnya terdapat empat hal yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan desentralisasi berhasil, yaitu :

1.      Peraturan perundang-undangan yang mengatur desentralisasi pendidikan dari tingkat daerah provinsi sampai tingkat kelembagaan

2.      Pembinaan kemampuan daerah

3.      Pembentukan perencanaan unit yang bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan pendidikan

4.      Perangkat sosial, berupa kesiapan masyarakat setempat untuk menerima dan membantu menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan desentralisasi tersebut.

Kemampuan kepala sekolah dalam memimpin dan memanajemen sekolahnya akan menjadikan sekolah itu menjadi sekolah yang berhasil, maju, dan berkembang dalam pendidikan sehingga bisa menjadi panutan bawahan-bawahannya.

fungsi manajemen pendidikan, sebagai berikut:

 

a.       Fungsi perencanaan, mencakup berbagai kegiatan menentukan kebutuhan, penentuan strategi pencapaian tujuan, menentukan isi program pendidikan, dll.

b.      Fungsi organisasi, meliputi peneglolaan ketenagaan, sarana dan prasarana, distribusi tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan secara integral.

c.       Fungsi koordinasi, yang berupaya menstabilisasi antara berbagai tugas, tanggung jawab dan kewenangan untuk menjamin pelaksanaan dan berhasil program pendidikan.

d.      Fungsi motifasi ( penggerakan ), yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi proses dan keberhasilan program pelatihan.

e.       Fungsi control, yang berupaya melakukan pengawasan, penilaian, monitoring, perbaiakn terhadap kelemahan-kelemahan dalam system manajemen pendidikan tersebut.

Komite Sekolah juga dapat memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah tentang kebijakan dan program pendidikan, rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah. Pendeknya, Komite Sekolah diharapkan berperan sebagai pendukung, pemberi pertimbangan, mediator dan pengontrol penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

 

Fleksibilitas dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan keluwesan-keluwesan yang lebih besar diberikan kepada sekolah, maka sekolah akan lebih lincah dan tidak harus menunggu arahan dari atasannya untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdayanya. Dengan cara ini, sekolah akan lebih responsif dan lebih cepat dalam menanggapi segala tantangan yang dihadapi. Namun demikian, keluwesan-keluwesan yang dimaksud ha rus tetap dalam koridor kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ada.

 

Dengan pengertian di atas, maka sekolah memiliki kemandirian lebih besar dalam mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melakukan evaluasi pelaksanaan peningkatan mutu), memiliki fleksibilitas pengelolaan sumberdaya sekolah, dan memiliki partisipasi yang lebih besar dari kelompok-kelompok yang berkepentingan dengan sekolah. Dengan kepemilikan ketiga hal ini, maka sekolah akan merupakan unit utama pengelolaan proses pendidikan, sedang unit-unit di atasnya (Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional) akan merupakan unit pendukung dan pelayan sekolah, khususnya dalam pengelolaan peningkatan mutu.

Sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut: sifat ketergantungan rendah; kreatif dan inisiatf, adaptif dan antisipatif/proaktif terhadap perubahan; memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (inovatif, gigih, ulet, berani mengambil resiko, dan sebagainya); bertanggungjawab terhadap kinerja sekolah; memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumberdayanya; memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja; komitmen yang tinggi pada dirinya; dan prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya. Selanjutnya, bagi sumberdaya manusia sekolah yang berdaya, pada umumnya, memiliki ciri-ciri: pekerjaan adalah miliknya, dia bertanggungjawab, pekerjaannya memiliki kontribusi, dia tahu posisinya di mana, dia memiliki kontrol terhadap pekerjaannya, dan pekerjaannya merupakan bagian hidupnya.

Contoh tentang hal-hal yang dapat memandirikan/memberdayakan warga sekolah adalah: pemberian kewenangan, pemberian tanggungjawab, pekerjaan yang bermakna, pemecahan masalah sekolah secara teamwork, variasi tugas, hasil kerja yang terukur, kemampuan untuk mengukur kinerjanya sendiri, tantangan, kepercayaan, didengar, ada pujian, menghargai ide-ide, mengetahui bahwa dia adalah bagian penting dari sekolah, kontrol yang luwes, dukungan, komunikasi yang efektif, umpan balik bagus, sumberdaya yang dibutuhkan ada, dan warga sekolah

   

Saifuddin Azwar. (2009). Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.  

Bangkok.manajemen Pendidikan.http://www.sib-bangkok.org.Di unduh Tanggal 03

november 2011.Samarinda.

 

Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar