Nama : Muhammad irfan
Secara
umum Manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan
dan pengawasan terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguna sumber
daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Manajemen
diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu
organisasi sebagai suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis dimana
sistem adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang
saling berhubungan dalam menggerakkan suatu lembaga pendidikan.
Manajemen
juga dianggap sebagai salah satu penyebab keterpurukan pendidikan di Indonesia.
Pengelolaan pendidikan selama ini kurang memerhatikan prinsip efektivitas,
efisiensi, dan produktivitas yang menjadi inti dari manajemen. Oleh karena itu,
pengelolaan pendidikan dengan manajemen yang baik adalah solusi bagi perbaikan
kualitas dan mutu pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara
efektif, efisien, dan prrouktif.
Istilah
manajemen memiliki banyak arti, antara lain manajemen adalah proses untuk
mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari 4 fungsi utama
yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading),
dan mengendalikan (controlling), dengan demikian manajemen adalah sebuah
kegiatan yang berkesinambungan. (Kathryn M. Bartol dan David C. Martin yang
dikutip oleh A. M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) )
Sedangkan
dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa
: “manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber
daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah
ditetapkan”.
Secara
khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian
manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang
diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber
personil dan materi yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.
Menurut
Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa : “administrasi pendidikan sebagai
rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama
sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang
diselenggerakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan
formal, meski di temukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam
baik umum ataupun khusus.” Dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Manajemen pendidikan merupakan suatu
kegiatan
2. Manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai
sumber daya
3. Manajemen pendidikan berupaya untuk
mencapai tujuan tertentu.
Dalam
manajemen sekolah tumbuh kesadaran yang memberikan kewenangan penuh kepada
sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan dan pengajaran, merencanakan,
mengorganisasi, mengawasi, mempertanggung jawabkan, mengatur serta memimpin
sumber-sumber daya serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran
yang sesuai dengan tujuan sekolah.Untuk itu perlu dipahami fungsi-fungsi pokok
manajemen.Dalam prakteknya keempat fungsi pokok tersebut saling
berkesinambungan.
Dalam
pelaksanaan manajemen sekolah yang efektif dan efisien menuntut dilaksanakannya
keempat fungsi pokok manajemen secara terpadu dan terintegrasi dalam
pengelolaan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan.Melalui manajemen yang
demikiian, diharapkan dapat memberi konstribusi terhadap peningkatan kualitas
pendidikan secara keseluruhan.
Peningkatan
kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan, karena tidak hanya berkaitan
dengan permasalahan teknis, tetapi juga mencakup berbagai persoalan yang sangat
rumit dan kompleks, baik yang menyangkut perencanaan, pendanaan, maupun
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sistem sekolah.
Hasil
penelitian Balitbang dikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen sekolah
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.Manajemen
sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum,
berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Dengan
demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan
manajemen sekolah, disamping peningkatan kualitas guru dan pengembangan sumber
belajar.
Dalam manajemen pendidikan dikenal dua
mekanisme pengaturan, yaitu :
1.
Sistem sentralisasi
Dalam
sistem sentralisasi, segala sesuatu yang berkenaan dengan penyelenggaraan
pendidikan diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.System pengaturan yang
sentralik ditunjukan untuk menjamin integritas, kesatuan, dan persatuan
bangsa.Tilaar mengemukakan bahwa pendekatan sentralistik mempunyai posisi yang
sangat strategis dalam mengembangkan kehidupan serta kohesi nasional, karena
peserta didiknya adalah kelompok umur yang sangat peka terhadap pembentukan
kepribadian.
2.
Sistem desentralisasi
Dalam
sistem desentralisasi wewenang pengaturan diserahkan kepada pemerintah daerah
(otonomi daerah).Desentralisasi pengolahan sekolah perlu diletakkan dalam
rangka mengisi kebhinekaan dalam wadah negara kesatuan yang dijiwai oleh rasa
persatuan dan kesatuan bangsa, bukan berdasarkan kepentingan kelompok dan
daerah secara sempit.Pelaksanaan desentralisasi dalam pengelolaan sekolah
memerlukan kesiapan berbagai perangkat pendukung di daerah.
Sedikitnya
terdapat empat hal yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan desentralisasi
berhasil, yaitu :
1. Peraturan perundang-undangan yang
mengatur desentralisasi pendidikan dari tingkat daerah provinsi sampai tingkat
kelembagaan
2. Pembinaan kemampuan daerah
3. Pembentukan perencanaan unit yang
bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan pendidikan
4. Perangkat sosial, berupa kesiapan
masyarakat setempat untuk menerima dan membantu menciptakan iklim yang kondusif
bagi pelaksanaan desentralisasi tersebut.
Kemampuan
kepala sekolah dalam memimpin dan memanajemen sekolahnya akan menjadikan
sekolah itu menjadi sekolah yang berhasil, maju, dan berkembang dalam
pendidikan sehingga bisa menjadi panutan bawahan-bawahannya.
fungsi
manajemen pendidikan, sebagai berikut:
a. Fungsi perencanaan, mencakup berbagai
kegiatan menentukan kebutuhan, penentuan strategi pencapaian tujuan, menentukan
isi program pendidikan, dll.
b. Fungsi organisasi, meliputi peneglolaan
ketenagaan, sarana dan prasarana, distribusi tugas dan tanggung jawab dalam
pengelolaan secara integral.
c. Fungsi koordinasi, yang berupaya
menstabilisasi antara berbagai tugas, tanggung jawab dan kewenangan untuk
menjamin pelaksanaan dan berhasil program pendidikan.
d. Fungsi motifasi ( penggerakan ), yang
dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi proses dan keberhasilan program
pelatihan.
e. Fungsi control, yang berupaya melakukan
pengawasan, penilaian, monitoring, perbaiakn terhadap kelemahan-kelemahan dalam
system manajemen pendidikan tersebut.
Komite
Sekolah juga dapat memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah tentang
kebijakan dan program pendidikan, rencana anggaran pendidikan dan belanja
sekolah. Pendeknya, Komite Sekolah diharapkan berperan sebagai pendukung,
pemberi pertimbangan, mediator dan pengontrol penyelenggaraan pendidikan di
sekolah.
Fleksibilitas
dapat diartikan sebagai keluwesan-keluwesan yang diberikan kepada sekolah untuk
mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumberdaya sekolah seoptimal mungkin
untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan keluwesan-keluwesan yang lebih besar
diberikan kepada sekolah, maka sekolah akan lebih lincah dan tidak harus
menunggu arahan dari atasannya untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan
sumberdayanya. Dengan cara ini, sekolah akan lebih responsif dan lebih cepat
dalam menanggapi segala tantangan yang dihadapi. Namun demikian,
keluwesan-keluwesan yang dimaksud ha rus tetap dalam koridor kebijakan dan
peraturan perundang-undangan yang ada.
Dengan
pengertian di atas, maka sekolah memiliki kemandirian lebih besar dalam
mengelola sekolahnya (menetapkan sasaran peningkatan mutu, menyusun rencana
peningkatan mutu, melaksanakan rencana peningkatan mutu, dan melakukan evaluasi
pelaksanaan peningkatan mutu), memiliki fleksibilitas pengelolaan sumberdaya
sekolah, dan memiliki partisipasi yang lebih besar dari kelompok-kelompok yang
berkepentingan dengan sekolah. Dengan kepemilikan ketiga hal ini, maka sekolah
akan merupakan unit utama pengelolaan proses pendidikan, sedang unit-unit di atasnya
(Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Departemen
Pendidikan Nasional) akan merupakan unit pendukung dan pelayan sekolah,
khususnya dalam pengelolaan peningkatan mutu.
Sekolah
yang mandiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut: sifat ketergantungan rendah;
kreatif dan inisiatf, adaptif dan antisipatif/proaktif terhadap perubahan;
memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (inovatif, gigih, ulet, berani mengambil
resiko, dan sebagainya); bertanggungjawab terhadap kinerja sekolah; memiliki kontrol
yang kuat terhadap input manajemen dan sumberdayanya; memiliki kontrol yang
kuat terhadap kondisi kerja; komitmen yang tinggi pada dirinya; dan prestasi
merupakan acuan bagi penilaiannya. Selanjutnya, bagi sumberdaya manusia sekolah
yang berdaya, pada umumnya, memiliki ciri-ciri: pekerjaan adalah miliknya, dia
bertanggungjawab, pekerjaannya memiliki kontribusi, dia tahu posisinya di mana,
dia memiliki kontrol terhadap pekerjaannya, dan pekerjaannya merupakan bagian
hidupnya.
Contoh
tentang hal-hal yang dapat memandirikan/memberdayakan warga sekolah adalah:
pemberian kewenangan, pemberian tanggungjawab, pekerjaan yang bermakna,
pemecahan masalah sekolah secara teamwork, variasi tugas, hasil kerja yang
terukur, kemampuan untuk mengukur kinerjanya sendiri, tantangan, kepercayaan,
didengar, ada pujian, menghargai ide-ide, mengetahui bahwa dia adalah bagian
penting dari sekolah, kontrol yang luwes, dukungan, komunikasi yang efektif,
umpan balik bagus, sumberdaya yang dibutuhkan ada, dan warga sekolah
Saifuddin Azwar. (2009). Penyusunan Skala Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Bangkok.manajemen Pendidikan.http://www.sib-bangkok.org.Di unduh Tanggal 03
november 2011.Samarinda.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen
Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar