Rabu, 30 Juni 2021

Konsep Manajemen Kelas

 Nama : Muhammad irfan

Kelas : PAI 4 A
NIM  : 11901170
MAKUL : MAGANG 1 

DOSEN PENGAMPU : Farninda Aditya, M.Pd

Konsep Manajemen Kelas

A. Manajemen kelas merupakan keterampilan guru untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dan mengendalikannya jika terjadi gangguan dalam pembelajaran (Mulyasa 2006:91).  Ditambahkan lagi oleh Nawawi (dalam Djamarah 2006:177) ”Manajemen atau manajemen kelas dapat diartikan sebagai kemampuan guru dalam mendayagunakan potensi kelas berupa pemberian kesempatan yang seluas-luasnya pada setiap personal untuk melakukan kegitan-kegiatan yang kreatif dan terarah”. Arikunto (dalam Djamarah 2006:177) juga berpendapat bahwa manajemen kelas adalah suatu usaha yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang membantu dengan maksud agardicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana kegiatan belajar yang seperti diharapkan”.[6]

Berdasarkan pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa manajemen kelas merupakan usaha sadar untuk mengatur kegiatan proses belajar mengajar secara sistematis yang mengarah pada penyiapan sarana dan alat peraga, pengaturan ruang belajar, mewujudkan situasi atau kondisi proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan tujuan kurikuler dapat tercapai.

Ada dua tujuan penting diterapkannya manajemen kelas spatial learning, yaitu tujuan utama dan tujuan pendukung.Adapun tujuan utamanya adalah menjaga dan meningkatkan semangat siswa dalam mempelajari materi-materi yang diajarkan didalam kelas.

Tujuan pendukungnya adalah mendukung tercapainya tujuan pengajaran didalam kelas, menciptakan suasana belajar yang kondusif didalam kelas, mencetak siswa-siswa yang handal dan siap bersaing dengan siswa-siswa dari sekolah lain, agar siswa dapat memahami dan menguasai seluruh materi pelajaran yang diajarkan oleh guru, agar siswa bersemangat dalam belajar didalam kelas, agar siswa betah didalam kelas dan konsentrasi.

 

B.    Fungsi Manajemen Kelas

Selain memberikan makna penting bagi tercipta dan terpeliharanya kondisi kelas yang optimal, manajemen kelas berfungsi :

a.        Memberikan dan melengkapi fasilitas untuk segala macam tugas seperti membantu kelompok dalam pembagian tugas, membantu pembentukan kelompok, membantu kerjasama dalam menemukan tujuan-tujuan organisasi, membantu individu agar dapat bekerja sama dengan kelompok atau kelas, membantu prosedur kerja, mengubah kondisi kelas.

b.      Memelihara agar tugas-tugas itu dapat berjalan dengan lancar.

 

C. .      Tujuan Manajemen Kelas

Menurut Usman pengelolaan kelas memiliki dua tujuan, yaitu:

1.    Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas belajar untuk bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik.

2.    Tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.[7]

Suharsimi Arikunto (2004), berpendapat bahwa tujuan manajemen   kelas adalah agar setiap anak di kelas dapat bekerja dengan tertib sehingga segera tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efisien. Untuk lebih jelasnya Arikunto menguraikan  rincian  tujuan manajemen kelas, sebagaimana berikut ini :

a.         Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar, yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.

b.         Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi pembelajaran.

c.         Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan siaoal, emosional  dan intelek siswa dalam belajar.

d.         Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, serta sifat-sifat individunya. Dirjen PUOD dan Dirjen Dikdasmen, (1996).

 

Menurut Ahmad (1995:2) bahwa tujuan manajemen kelas adalah sebagai berikut:

a.         Mewujudkan situasi dan kondisi kelas, baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar yang memungkinkan siswa untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.

b.         Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi belajar mengajar.

c.         Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam kelas.

d.         Membina dan membimbing sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat-sifat individunya

 

D.   Fokus Manajemen Kelas Spatial Learning

Fokus atau sasaran utamanya adalah meningkatkan efektivitas pengajaran didalam kelas, meningkatkan penguasaan materi pelajaran bagi siswa , meningkatkan minat a belajar siswa, mencegah penurunan minat belajar siswa, mencegah ketidaknyamanan bagi guru selama proses mengajar, mengoptimalkan fungsi perlengkapan atau peralatan didalam kelas, mengoptimalkan fungsi sekoalah sebagai tempat belajar paling nyaman, mengatasi gangguan-gangguan yang umum terjadi pada siswa.

 

E.   Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efektifitas Manajemen Kelas Spatial Learning

Adapun faktor yang dapat mempengaruhi efektivitas manajemen kelas spatial learning diantaranya ukuran ruang kelas yang tidak memadai atau tidak ideal untuk jumlah siswa, ukuran kelas yang tidak mendukung terciptanya suasana belajar yang harmonis, tidak tersedianya lemari yang dapat digunakan sebagai tempat untuk menyimpan perlengkapan atau peralatan, tidak tersedianya lubang ventilasi yang cukup, pencahayaan yang kurang terang, lokasi ruangan kelas yang sangat dekat dengan kebisingan, papan tulis atau layar OHP sebagai media pengajaran yang tidak dapat dilihat tampilannya dari seluruh sudut kelas.

F.    Petunjuk-Petunjuk Penting dalam Pelaksanaaan Manajemen Kelas Spatial Learning

Menjadikan wilayah sentral kegaduhan menjadi sentral pembelajaran

Memastikan posisi diri dapat memantau siswa dan dijangkau oleh seluruh siswa

Memastikan papan tulis atau layar OHP dapat dilihat siswa dengan mudah dan jelas

G.   Panduan Pelaksanaan Manajemen Kelas Spatial Learning yang Komprehenshif

Dinding didalam kelas hendaknya ditempel poster serta bulletin yang menarik dan bias membangkitkan minat belajar siswa.

Ruangan lantai hendaknya diatur perlengkapannya, sehingga posisi guru dan papan tulis atau layar OHP yang digunakan untuk presentasi materi pelajaran tetap bisa dilihat dengan mudah oleh seluruh siswa dari setiap sudut ruangan kelas.

Meja tulis siswa hendaknya diatur secara berkelompok dan tidak berbaris-baris, tetapi tetap menyediakan jalan yang cukup bagi guru untuk berjalan-jalan disela sela meja tulis siswa.

Apabila ruangan kelas cukup luas, pada sisi kanan menja tulis siswa sebaiknya diberi meja belajar yang dapat digunakan siswa untuk berdiskusi atau belajar kelompok.

Komputer khusu yang disediakan untuk siswa sebaiknya tidak ditempatkan diruang kielas, malainkan cukup diruang khusus computer saja.

Lemari yang menyimpan perlengkapan kelas dan buku-buku tugas siswa hendaknya diletakan ditempat yang mudah diakses dan dekat dengan wilayah guru mengajar.

Disamping meja guru, hendaknya disediakan computer khusus yang telah tersambung dengan layanan internet yang dapat guru pergunakan untuk mencari bahan-bahan materi pelajaran serta menyimpan data-data siswa yang berkaitan dengan latar belakang, daftar kenakalan dan sebagainya.

Pada dinding ruangan kelas, hendaknya dipasang jam dinding dan kalender yang cukup besar sehingga mudah dilihat oleh seluruh siswa.

Tampilan kelas dan hiasan dinding hendaknya diganti setiap pertengahan semester.

H. Ruang Lingkup Manajemen Kelas

·      Pengaturan Orang (Siswa)

Pengaturan orang atau siswa adalah bagaimana mengatur dan menempatkan siswa dalam kelas sesuai dengan potensi intelektual dan perkembangan emosionalnya.

·       Pengaturan Fasilitas

Pengaturan fasilitas adalah kegiatan pengaturan fisik kelas sehingga seluruh siswa dapat terfasilitasi dalam aktivitasnya didalam kelasdan siswa merasa nyaman, senang, aman serta belajar dengan baik

 

     I. Prinsip-prinsip Manajemen Kelas

“Secara umum faktor yang mempengaruhi pengelolaan kelas dibagi menjadi dua golongan yaitu, faktor intern dan faktor ekstern siswa.” (Djamarah 2006:184). Faktor intern siswa berhubungan dengan masalah emosi, pikiran, dan perilaku. Kepribadian siswa denga ciri-ciri khasnya masing-masing menyebabkan siswa berbeda dari siswa lainnya sacara individual. Perbedaan sacara individual ini dilihat dari segi aspek yaitu perbedaan biologis, intelektual, dan psikologis. Faktor ekstern siswa terkait dengan masalah suasana lingkungan belajar, penempatan siswa, pengelompokan siswa, jumlah siswa, dan sebagainya. Masalah jumlah siswa di kelas akan mewarnai dinamika kelas. Semakin banyak jumlah siswa di kelas, misalnya dua puluh orang ke atas akan cenderung lebih mudah terjadi konflik. Sebaliknya semakin sedikit jumlah siswa di kelas cenderung lebih kecil terjadi konflik. Djamarah (2006:185) menyebutkan “Dalam rangka memperkecil masalah gangguan dalam pengelolaan kelas dapat dipergunakan prinsip-prinsip pengelolaan kelas sebagai berikut:

1.      Hangat dan Antusias

Hangat dan Antusias diperlukan dalam proses belajar mengajar. Guru yang hangat dan akrab pada anak didik selalu menunjukkan antusias pada tugasnya atau pada aktifitasnya akan berhasil dalam mengimplementasikan pengelolaan kelas.

2.      Tantangan

Penggunaan kata-kata, tindakan, cara kerja, atau bahanbahan yang menantang akan meningkatkan gairah siswa untuk belajar sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.

3.      Bervariasi

Penggunaan alat atau media, gaya mengajar guru, pola interaksi antara guru dan anak didik akan mengurangi munculnya gangguan, meningkatkan perhatian siswa. Kevariasian ini merupakan kunci untuk tercapainya pengelolaan kelas yang efektif dan menghindari kejenuhan.

4.      Keluwesan

Keluwesan tingkah laku guru untuk mengubah strategi mengajarnya dapat mencegah kemungkinan munculnya gangguan siswa serta menciptakan iklim belajarmengajar yang efektif. Keluwesan pengajaran dapat mencegah munculnya gangguan seperti keributan siswa, tidak ada perhatian, tidak mengerjakan tugas dan sebagainya.

5.      Penekanan pada Hal-Hal yang Positif

Pada dasarnya dalam mengajar dan mendidik, guru harus menekankan pada hal-hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian pada hal-hal yang negative. Penekanan pada hal-hal yang positif yaitu penekanan yang dilakukan guru terhadap tingkah laku siswa yang positif daripada mengomeli tingkah laku yang negatif. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan pemberian penguatan yang positif dan kesadaran guru untuk menghindari kesalahan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar.

6.      Penanaman Disiplin Diri

Tujuan akhir dari pengelolaan kelas adalah anak didik dapat mengembangkan dislipin diri sendiri dan guru sendiri hendaknya menjadi teladan mengendalikan diri dan pelaksanaan tanggung jawab. Jadi, guru harus disiplin dalam segala hal bila ingin anak didiknya ikut berdisiplin dalam segala hal.[9]

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Hilali, Husni El. ”PENTINGNYA PENGELOLAAN KELAS DALAM PEMBELAJARAN”, Edu-Bio, Vol. 3, 2012.

Usman, User. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.

http://perencenaan.blogspot.co.id/,

Djiwandoko, Sri Esti Wuryani. Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT Gramedia, 2006.

Rabu, 23 Juni 2021

Kompetensi Guru profesional

 Nama : Muhammad irfan

Kelas : PAI 4 A
NIM  : 11901170
MAKUL : MAGANG 1 

DOSEN PENGAMPU : Farninda Aditya, M.Pd

Menurut kamus Umum Indonesia (WJS. Purwadinata) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.Kompetensi didefinisikan sebagai kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). Ada juga yang mengetakan bahwa “Kompetensi atau secara umum diartikan sebagai kemampuan, dapat bersifat mental maupun fisik”. Depdiknas merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.Berarti kompetensi merupakan suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.

Kompetensi merupakan gabungan dari kemampuan, pengetahuan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresiasi dan harapan yang mendasari karakteristik seseorang untuk berunjuk kerja dalam menjalankan tugas atau pekerjaan guna mencapai standar kualitas dalam pekerjaan nyata. Dalam hal ini kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimilki, dihayati dan dikuasai oleh guru untuk dapat melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. UU No. 14 tahun 2005 pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memilki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Menurut Broke and Stone, “Descriptive of qualitative natur of teacher behaviour appears to be antirely meaningful”. Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dan perilaku guru yang tampak sangat berarti. Menurut Charles E. Johson, ”Competency as a rational performance wich satisfactorily meets the objective for a desired condition”. Kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.

Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Maka Kompetensi profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan dan mempunyai ketrampilan dalam teknik mengajar. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 4 (empat), yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh keempatnya dengan penekanan pada kemampuan mengajar. Selanjutnya, akan diuraikan masing-masing pembahasan tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu sebagai berikut.Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal. Ststus kompetensi yang profesional tidak diberikan oleh siapapun, tetapi harus dicapai kelompok profesi bersangkutan. Awalnya tentu harus dibina melalui penguatan landasan profesi, misalnya pembinaan tenaga kependidikan yang sesuai, pengembangan infrastruktur, pelatihan jabatan (in service training) yang memadai, efisiensi dalam sistem perencanaan, serta pembinaan administrasi dan pembinaan kepegawaian.

1.      Kompetensi Pedagogik

Pedagogik berasal dari bahasa Yunani yakni paedos yang artinya anak laki-laki, dan agagos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah pembantu laki-laki zaman Yunani kuno yang pekerjaannya mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah

 

Menurut Prof.Dr.J.Hoogeveld (Belanda), pedagogik ialah ilmuyang mempelajari masalah membimbing anak kearah tujuan tertentu,yaitu supaya kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya. Langeveld (1980) membedakan istilah pedagogik dengan istilah pedagogi. Pedagogik diartikan sebagai ilmu pendidikan yang lebih menekankan pada pemikiran dan perenungan tentang pendidikan. Sedangkan istilah pedagogi artinya pendidikan yang lebihmenekankan kepada praktek, yang menyangkut kegiatan mendidik, membimbing anak. Pedagogik merupakan suatu teori yang teliti, kritis, dan objektif mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakikat manusia, hakikat anak, hakikat tujuan pendidikan serta hakikat proses pendidikan.

Secara umum istilah pedagogik (pedagogi) yaitu sebagai ilmu dan seni mengajar anak-anak. Sedangkan ilmu mengajar untuk orang dewasa ialah andragogi. Dengan pengertian itu maka pedagogik adalah sebuah pendekatan pendidikan berdasarkan tinjauan psikologis anak. Pendekatan pedagogik muaranya adalah membantu siswa melakukan kegiatan belajar. Dalam perkembangannya, pelaksanaan pembelajaran itu dapat menggunakan pendekatan kontinum, yaitu dimulai dari pendekatan pedagogi yang diikuti oleh pendekatan andragogi, atau sebaliknya yaitu dimulai dari pendekatan andargogi yang diikutu pedagogi, demikian pula daur selanjutnya; andragogi-pedagogi, pedagogi-andargogi, dan sejenisnya.

Jadi,Pedagogik adalah ilmu tentang pendidikan anak yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi edukatif antara pendidik dengan siswa. Sedanngkan kompetensi pedagogik adalah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa.

 

Sedangkan menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Komponen Dasar Kependidikan :25-26 ) adalah :

 

1.Kompetensi Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.

2. Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani”

3. Kompetensi Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.

4.Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.

 

Rumusan kompetensi pedagogik dalam peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28, ayat 3 (Tim redaksi Fokus media, 2005, ;77) menyebutkan kompetensi adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi;

a.       Pemahaman terhadap peserta didik,

b.      Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,

c.       Evaluasi hasil belajar,

d.      Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilinya.

      Kompetensi pedagogik menurut Samani Mukhlas ialah kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang meliputi :

a.       Pemahaman wawasan atau landaskan kependidikan;

b.      Pemahaman peserta didik;

c.       Pengembangan kurikulum/silabus;

d.      Perancangan pembelajaran;

e.       Pemanfaatan teknologi pembelajaran;

      Berdasarkan beberapa pengertian dengan kompetensi pedagogik maka guru mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut:

a.       Menguasai landasan mengajar;

b.      Menguasai ilmu mengajar;

c.       Mengenal siswa;

d.      Menguasai penyusunan kurikulum;

e.       Menguasai teknik penyusnan RPP;

f.       Menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran, dll.

2.      Kompetensi kepribadian

            Manusia wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkan kepada peserta didik secara benar dan bertanggungjawab. Ia harus memilki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogik dari para peserta didik yang dihadapinya.

            Menurut pasal 28 ayat 3 butir b Standar Nasional Pendidikan, bahwa kompetensi kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibaw, menjadi teladan peserta didik dan berakhlak mulia.

            Beberapa kompetensi kepribadian yang semestinya ada pada seseorang guru, yaitu mencakup:

a.       Kepribadian yang utuh,meliputi : berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral;

b.      Kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggungjawab, peka, objektif, luwes, berwawaan luas;

c.       Dapat berkomunikasi dengan oranglain;

d.      Mampu mengembangkan profesi, seperti : berfikir kreatif, kritis, reflektif, mampu belajar sepanjang hayat, dapat mengabil keputusan.

      Jadi kemampuan kepribadian menyangkut jati diri seseorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggungjawab, terbuka, dan terus mau belajar,mempunyai pengetahuan tentang perkembangan peserta didik serta kemampuan memperlakukan mereka secara individual.

3.      Kompetensi Sosial

            Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Kompetensi yang dimilikiseorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua,tetangga,  dan sesama teman).

            Menurut Mulyasa (2007), tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif,  tujuh kompetensi terseebut meliputi :

a.       Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama;

b.      Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi;

c.       Memiliki pengetahuan inti demokrasi;

d.      Memiliki pengetahuan tentang estetika;

e.       Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial;

f.       Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan; dan

g.      Setia terhadap harkat dan martabat manusia.

Kompetensi sosial bagi seorang guru juga meliputi:

a.       Memiliki empati kepada orang lain;

b.      Memiliki toleransi kepada orang lain;

c.       Memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kompetensi yang lain;

d.      Mampu bekerjasama dengan orang lain.

 

Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 14.

Imam Wahyudi, Panduan Lengkap Uji Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Prestadi Pustakarya, 2012), hlm.15.

Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 5-6.

Syaiful Sagala. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2013), hlm. 23.

(http://groupsyahoo.com/group/rezaervani).

Rabu, 16 Juni 2021

Membangun Kultur Sekolah

Nama : Muhammad irfan

Kelas : PAI 4 A
NIM  : 11901170
MAKUL : MAGANG 1 

DOSEN PENGAMPU : Farninda Aditya, M.Pd 

Kultur merupakan pandangan hidup yang diakui bersama oleh suatu kelompok masyarakat, yang mencakup cara berfikir, perilaku, sikap, nilai yang tercermin baik dalam ujud fisik maupun abstrak.  Kultur ini juga dapat dilihat sebagai suatu perilaku, nilai-nilai, sikap hidup, dan cara hidup untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan, dan sekaligus cara untuk memandang persoalan dan memecahkannya. Oleh karena itu, suatu kultur secara alami akan diwariskan oleh satu generasi kepada generasi berikutnya. Sekolah merupakan lembaga utama yang yang didesain untuk memperlancar proses transmisi kultural antargenerasi tersebut.

 

Konsep kultur di dunia pendidikan berasal dari kultur tempat kerja di dunia industri, yakni merupakan situasi yang akan memberikan landasan dan arah untuk berlangsungnya suatu proses pembelajaran secara efisien dan efektif. Salah satu ilmuwan yang memberikan sumbangan penting dalam hal ini adalah Antropolog Clifford Geertz yang mendefinisikan kultur sebagai suatu pola pemahaman terhadap fenomena sosial, yang terekspresikan secara eksplisit maupun implisit. Berdasarkan pengertian kultur menurut Clifford Geertz tersebu, kultur sekolah dapat dideskripsikan sebagai pola nilai-nilai, norma-norma, sikap, ritual, mitos dan kebiasaan-kebiasaan yang dibentuk dalam perjalanan panjang sekolah. Kultur sekolah tersebut sekarang ini dipegang bersama baik oleh kepala sekolah, guru, staf administrasi maupun siswa, sebagai dasar mereka dalam memahami dan memecahkan berbagai persoalan yang muncul di sekolah.

 

Pengaruh kultur sekolah atas prestasi siswa di Amerika Serikat telah dibuktikan lewat penelitian empiris. Kultur yang “sehat” memiliki korelasi yang tinggi dengan a) prestasi dan motivasi siswa untuk berprestasi, b) sikap dan motivsi kerja guru,  dan, c) produktivitas dan kepuasan kerja guru. Namun demikian, analisis kultur sekolah harus dilihat sebagai bagian suatu kesatuan sekolah yang utuh. Artinya, sesuatu yang ada pada suatu kultur sekolah hanya dapat dilihat dan dijelaskan dalam kaitan dengan aspek yang lain, seperti, a) rangsangan untuk berprestasi, b) penghargaan yang tinggi terhadap prestasi, c) komunitas sekolah yang tertib, d) pemahaman tujuan sekolah, e) ideologi organisasi yang kuat, f) partisipasi orang tua siswa, g) kepemimpinan kepala sekolah, dan, h) hubungan akrab di antara guru. Dengan kata lain, dampak kultur sekolah terhadap prestasi siswa meskipun sangat kuat tetapi tidaklah bersifat langsung, melainkan lewat berbagai variabel, antara lain seperti semangat kerja keras dan kemauan untuk berprestasi.

Pada dasarnya kualitas sebuah lembaga pendidikan bisa dilihat dari sejauh mana keberhasilannya dalam meningkatkan kualitas mulai dari kultur organisasi atau institusi. Khusus dalam lembaga pendidikan formal seperti sekolah kultur yang dibangun adalah nilai-nilai atau norma-norma yang dianut dari generasi ke generasi.

Peran kultur di sekolah akan sangat mempengaruhi perubahan sikap maupun perilaku dari warga sekolah. Kultur sekolah yang positif akan menciptakan suasana kondusif bagi tercapainya visi dan misi sekolah, demikian sebaliknya kultur yang negatif akan membuat pencapaian visi dan misi sekolah mengalami banyak kendala. Kultur sekolah yang baik misalnya kemauan menghargai hasil karya orang lain, kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, motivasi untuk terus berprestasi, komitmen serta dedikasi kepada tanggungjawab. Sedangkan kultur yang negatif misalnya kurang menghargai hasil karya orang lain, kurang menghargai perbedaan, minimnya komitmen, dan tiadanya motivasi berprestasi pada warga sekolah.

Berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia, juga perlu diciptakan kultur yang baik. Pada semua tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus ada komunikasi dan kolaborasi yang apik sehingga mendukung sebuah lembaga untuk terus berinovasi, untuk terus melakukan perubahan yang positif, atau Tajdid dalam bahasa persyarikatan kita. Tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki kultur yang baik akan meciptakan suasana pembelajaran kepada peserta didik yang juga menyenangkan, dilakukan dengan kesungguhan dan sepenuh hati.

Untuk siswa perlu ditingkatkan motivasi belajar dan pentingnya kedisiplinan, kejujuran dan motivasi berprestasi sehingga kompetisi antar siswa akan tercipta. Contoh kultur negatif yang masih sering dilakukan siswa antara lain masih kurang diperhatikannya persoalan kedisiplinan, ini terbukti dari angka keterlambatan yang cukup tinggi.

Budaya inovasi juga perlu ditingkatkan dalam semua elemen dan warga sekolah. Misalnya saja guru harus membudayakan untuk terus berinovasi dalam pembuatan media pembelajaran. Metode pembelajaran yang konvensional harus diganti dengan metode baru yang kontemporer dan profesional tanpa meninggalkan penekanan kepada makna dan kearifan lokal.

Penyebaran dan perkembangannya berproses seiring dengan perkembangan kehidupan. Stolp dan Smith (1994 ) menyatakan budaya sekolah berkembang bersamaan dengan sejarah sekolah. Wujudnya dalam bentuk norma, nilai-nilai, keyakinan, tata upacara, ritual, tradisi, mitos yang dipahami oleh seluruh warga sekolah. Karena perbedaan tingkat keyakinan, norma, dan nilai-nilai yang diyakini oleh warga sekolah telah menyebabkan sekolah miliki tradisi berbeda-beda.

Data menunjukkan meskipun terdapat beberapa sekolah yang memiliki sumber keuangan yang sama besar, namun penampilan fisik dan prestasinya berbeda. Lebih dari itu, bisa terjadi sekolah dalam satu kompleks, didukung dengan lingkungan masyarakat yang sama, latar belakang pendidikan kepala sekolah dan guru-gurunya sama, namun karena memiliki budaya sekolah yang berbeda, iklim sekolah berbeda, maka prestasinya menjadi berbeda.

Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh pemahaman dan kepatuhan warga sekolah terhadap norma, nilai-nilai, dan keyakinan yang mereka junjung. Makin kuat keyakinan dan kepatuhan warga terhadap norma dan nilai-nilai semakin tinggi pula keterikatannya pada sekolah, semakin besar rasa memiliki, dan makin kuat motif belajarnya.

Berkenaan dengan itu, Stolp dan Smith (1994: xiii) menyatakan bahwa, bagaimanapun keadaannya, perubahan budaya lingkungan sebenarnya menjadi tantangan yang berat. Sekolah berada dalam kondisi ketidakpastian. Karena itu, sekolah memerlukan perhatian pimpinan yang cerdas, yang pandai memecahkan masalah yang kompleks pada gelombang perubahan yang arahnya serba tidak pasti.

Pendekatan budaya untuk mengembangkan atau meningkatkan kinerja sekolah akan lebih efektif jika dibandingkan dengan pendekatan struktural (Sastrapratedja Dinamika Pendidikan, 2001:1). Pendekatan budaya dengan pusat perhatian pada budaya keunggulan (culture of excellence) menekankan pengubahan pada pikiran, kata-kata, sikap, perbuatan, dan hati setiap warga sekolah. Pendekatan budaya dalam rangka pengembangan budaya sekolah dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan atau orientasi :

1.      Pembentukan tim kerja dari berbagai unsur dan jenjang untuk saling berdialog dan bernegosiasi. Tim ini terdiri dari pimpinan sekolah, guru, konselor, karyawan administrasi.

2.      Berorientasi pada pengembangan visi. Pendekatan visioner menekankan pandangan kolektif mengenai yang ideal.

3.      Hubungan kolegial. Melalui kolegialitas tim, akan muncul bagaimana sikap saling menghargai dan memperkuat identitas kelompok, bersama-sama dan saling mendukung.

4.      Kepercayaan dan dukungan. Saling percaya (trust) dan dukungan (support) adalah esensial bagi bekerjanya organisasi. Tim dapat bekerja secara sinergis dan dinamik jika dua unsure tersebut ada.

5.      Nilai dan kepentingan bersama. Tim harus dapat mendamaikan berbagai kepentingan. Menjadi tugas pimpinan untuk merekonsiliasikan kepentingan.

6.      Akses pada informasi. Mereka yang bekerja dalam organisasi hanya akan dapat menggunakan kemampuannya secara efektif jika mereka dapat memperoleh akses pada informasi yang dibutuhkan.

7.      Pertumbuhan sepanjang hidup. Lifelong learning dibutuhkan dalam dalam dunia yang berubah dengan pesat.

Berikut beberapa kegiatan yang dapat dilakukan sebagai upaya untuk menghidupkan kultur kelas/sekolah yang kondusif bagi pendidikan nilai di sekolah :

1.      Hadapi masalah/Problem Solving

Murid diajak berdiskusi untuk memecahkan suatu maslaah konkrit.

2.      Reflective Thinking/Critical Thinking

Murid secara pribadi atau kelompok diajak untuk membuat catatan refleksi atau tanggapan atas suatu artikel, peristiwa, kasus, gambar, foto, dan lain-lain.

3.      Dinamika kelompok (Group Dynamic)

Murid banyak dilibatkan dalam kerja kelompok secara kontinyu untuk mengerjakan suatu proyek kelompok.

4.      Membangun suatu komunitas kecil (Community Building)

Murid satu kelas diajak untuk membangun komunitas atau masyarakat mini dengan tatanan dan tugas-tugas yang mereka putuskan bersama secara demokratis.

5.      Membangun sikap bertanggung jawab (Responsibility Building)

Murid diserahi tugas atau pekerjaan yang konkrit dan diminta untuk membuat laporan sejujur-jujurnya.

Pada sumber lain, dijelaskan pula bahwa banyak sekali nilai-nilai sosial budaya yang harus dibangun di sekolah, karena sekolah adalah ibarat taman yang subur tempat menanam benih-benih nilai-nilai sosial budaya tersebut. Contoh nilai-nilai sosial budaya yang harus ditanam pada masyarakat sekolah sekolah

1.      Kebiasaan menjaga kebersihan.

2.      Etika. Adalah tata aturan untuk bisa hidup bersama dengan orang lain. Kita hidup tidak sendirian, dilahirkan oleh dan dari orang lain dan kemudian hidup bersama dengan orang lain. Oleh karena itu, kita harus hidup beretika, menghormati diri sendiri dan orang lain.

3.      Kejujuran. Semua warga sekolah harus dilatih berbuat jujur, mulai jujur kepada dirinya sendiri, jujur kepada Tuhan, jujur kepada orang lain.

4.      Kasih sayang. Mengutip pandangan guru besar IKIP Surabaya, yang menyatakan bahwa ada tiga landasan pendidikan yang harus dibangun, yaitu (1) kasih sayang, (2) kepercayaan, dan (3) kewibawaan. Menurut beliau, kasing sayang telah melahirkan kepercayaan dan kepercayaan akan menghasilkan kewibawaan.

5.      Mencintai belajar. Learning how to learn, ternyata akan jauh lebih penting ketimbang bersusah payah menghafalkan bahan ajar yang selalu akan terus bertambah itu. Dari sini lahirlah pendapat bahwa belajar konsep jauh lebih penting daripada menghafalkan fakta dan data.

6.      Bertanggung jawab. Sering kali kita menuntut hak ketimbang tanggung jawab. Itulah sebabnya maka kita harus memupuk rasa tanggung jawab ini sejak dini ini di lembaga pendidikan sekolah, bahkan dari keluarga.

7.      Menghormati hukum dan peraturan. Sering kita menghormati hukum dan peraturan karena takut kepada para penegak hukum. Kita mematuhi hukum dan perundang-undangan karena takut terhadap ancaman hukuman. Seharusnya, kita mengormati hukum dan peraturan atas dasar kesadaran bahwa hukup dan peraturan itu adalah kita buat untuk kebaikan hidup kita. Tantangan utama kepala sekolah dalam mengembangkan budaya sekolah adalah membangun suasana sekolah yang kondusif melalui pengembangan komunikasi dan interaksi yang sehat antara kepala sekolah dengan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah. Komunikasi dan interaksi yang sehat memilki dua indikator yaitu tingkat keseringan dan kedalaman materi yang dibahas. Di samping itu, kepala sekolah perlu mengembangkan komunikasi multi arah untuk mengintegrasikan seluruh sumber daya secara optimal.

Daftar pustaka

Sairin, Sjafri. 2003. Kultur Sekolah dalam Era Multikultural. Makalah Seminar Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Pengembangan Kultur Sekolah, Pascasarjana, UNY, 12 Juni.

Vembriarto, St. 1993. Sosiologi Pendidikan. Jakarta : Grasindo

http://ayouk91.blogspot.com/2010/06/membangun-kultur-sekolah-dan-masyarakat.html

http://sartikahinata.wordpress.com/2011/11/18/masyarakat-dan-kebudayaan-sekolah/

Rabu, 09 Juni 2021

Karakteristik Pembentukan Karakter Siswa






 

 Nama : Muhammad irfan

Kelas : PAI 4 A
NIM  : 11901170
MAKUL : MAGANG 1 

DOSEN PENGAMPU : Farninda Aditya, M.Pd

Karakter adalah ciri khas perilaku seseorang yang membedakannya dengan orang lain. Karakter merupakan hasil interaksi antara seseorang dengan lingkungannya. Karakter yang melekat pada siswa tentu dipengaruhi oleh interaksi antara siswa satu dan lainnya, antara siswa dan guru, antara siswa dan lingkungan sekolah.

 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyalurkan banyak sekali dana untuk melatih guru-guru profesional dalam menerapkan pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Pelatihan itu nantinya diharapkan mampu memperbaiki karakter siswa yang mudah sekali tergerus dengan perkembangan zaman

 

Pembentukan karakter siswa adalah upaya yang dilakukan untuk membentuk karakter siswa sesuai nilai-nilai yang telah dirumuskan. Pembentukan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan juga orang tua dan diri siswa sendiri.

Pada hakikatnya mengajar tidak hanya sekadar menyampaikan materi pelajaran, tetapi dimaknai juga sebagai proses pembentukan karakter. Pembentukan karakter terbaik pada siswa menjadi hal yang sangat penting karena siswa merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan eksistansi bangsa. Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan merupakan salah satu lembaga yang bertanggung jawab terhadap pembentukan karakter siswa. Sebagai sebuah lembaga, sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik siswa agar pintar, cerdas, serta memiliki karakter positif sebagaimana diharapkan setiap orangtua. Menurut Lickona sebagaimana yang dikutip oleh Suyadi menjelaskan bahwa, pendidikan karakter mencakup tiga unsur pokok yaitu: mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (desiring the good), dan melakukan kebaikan (doing the good) (Suyadi, 2013:6).

 

Pembentukan dapat diartikan sebagai usaha sungguh-sungguh dalam rangka membentuk.

Karakter diartikan sebagai tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Sehingga orang yang berkarakter adalah orang yang berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak tertentu, dan watak tersebut yang membedakan dirinya dengan orang lain (Suyadi, 2013:5).

Jika ditinjau dari Bapak/Ibu sebagai tenaga pendidik, pembentukan karakter siswa bisa dilakukan dengan cara berikut.

 

1. Pembentukan karakter siswa terpadu dengan pembelajaran

Pembentukan karakter siswa bisa dilakukan secara terpadu dengan pembelajaran dan berlaku untuk semua mata pelajaran.  Hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter diimplementasikan secara bersamaan saat Bapak/Ibu mengajar. Misalnya, Bapak/Ibu menerapkan kedisiplinan dalam pengumpulan tugas, kejujuran dan mandiri saat ujian, tanggung jawab akan tugas yang diberikan, dan seterusnya.

 

2. Pembentukan karakter siswa terpadu dengan manajemen sekolah

Manajemen sekolah menjadi kunci utama kesuksesan sekolah dalam mengendalikan semua warganya. Di dalam manajemen sekolah harus ada pengendali agar output yang dihasilkan sejalan dengan tujuan. Untuk membentuk karakter siswa unggul, pihak sekolah harus menanamkan itu melalui manajemennya, misal penilaian, sumber daya manusia, sarana prasarana, administrasi, dan sebagainya.

 

3. Pembentukan karakter siswa melalui kesiswaan

Karakter siswa bisa dibentuk melalui konseling oleh bagian kesiswaan. Bimbingan konseling yang dilakukan kesiswaan bisa memetakan bakat, potensi, cita-cita, dan kebutuhan setiap siswa. Dengan cara itulah pihak kesiswaan diharapkan mampu mengarahkan siswa dalam bersikap, sehingga sesuai dengan nilai-nilai karakter yang dikehendaki

 

Karakter siswa bisa dibentuk sedikit demi sedikit melalui pembinaan. Pembinaan karakter wajib ada di suatu instansi pendidikan karena di sanalah para siswa ditempa menjadi manusia berpendidikan dan bermartabat. Contoh program pembinaan karakter siswa adalah sebagai berikut.

 

1. Berdoa sebelum memulai dan menyelesaikan pembelajaran

Sebagai guru, Bapak/Ibu harus mampu menekankan pentingnya berdoa sebelum dan setelah pembelajaran. Saat berdoa, mereka pasti akan meminta pada Tuhan Yang Maha Esa agar dimudahkan dan diberkahi proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Nilai karakter yang ditanamkan melalui berdoa ini adalah nilai religius.

 

2. Mengadakan kegiatan Pramuka

Biasanya, Pramuka diadakan seminggu sekali. Kegiatan ini diharapkan mampu membina karakter siswa karena di dalamnya siswa akan diajarkan tentang bagaimana menjadi individu yang tanggung jawab, disiplin, mandiri, bekerja keras, dan sebagainya. Tidak hanya itu, kegiatan Pramuka yang cukup beragam bisa dimanfaatkan untuk menjalin persahabatan lebih erat,  baik dari pembina maupun peserta.

 

3. Mengadakan kegiatan Palang Merah Remaja (PMR)

Saat mengikuti kegiatan PMR, siswa akan dilatih untuk cekatan, tanggung jawab, disiplin, mampu bekerja dalam tim, toleransi, dan sebagainya.

 

4. Latihan dasar kepemimpinan siswa (LDKS)

Contoh program pembinaan karakter siswa selanjutnya adalah LDKS. Latihan dasar kepemimpinan ini biasanya dilakukan untuk melantik suatu kepengurusan organisasi, misalnya OSIS. Di dalam program ini, terdapat beberapa kegiatan yang sangat membantu siswa, misalnya seminar kepemimpinan, praktik kepemimpinan, outbond, dan sebagainya. Setelah program ini selesai, diharapkan siswa mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

 

5. Mengadakan lomba kebersihan kelas

Lomba kebersihan kelas bisa memacu  semangat siswa untuk bergotong-royong mengondisikan kelas sebersih mungkin. Untuk mewujudkannya, setiap anggota harus bertanggung jawab mengemban tugasnya masing-masing. Hal ini tentu bisa melatih kerja sama, tanggung jawab, kepedulian akan lingkungan , dan sebagainya.

 

6. Mengadakan kegiatan keagamaan secara rutin

Kegiatan keagamaan merupakan kegiatan spiritual yang bisa memberikan sentuhan positif pada siswa. Melalui kegiatan keagamaan, siswa akan tahu mana perbuatan yang diizinkan agama dan mana yang tidak. Tidak hanya itu, kegiatan keagamaan juga bisa melatih kedisiplinan dan kepedulian siswa, contohnya sholat dan sedekah. Kegiatan keagamaan bisa dilakukan dengan mengadakan sholat dzuhur berjamaah, tausiyah singkat, dan sedekah.

 

Pembentukan dan pembinaan karakter siswa bisa membuahkan hasil jika ada kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan siswa itu sendiri. Sebagai pendidik, Bapak/Ibu tentu sudah melakukan yang terbaik. Bagaimanapun, siswa merupakan aset penerus bangsa ini yang harus tetap diperjuangkan masa depannya.

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah merumuskan nilai apa saja yang seharusnya menjadi karakter siswa. Nilai yang dimaksud adalah sebagai berikut.

 

Religius, artinya kepatuhan siswa pada nilai-nilai agama. Nilai agama merupakan nilai yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga secara otomatis nilai itu bisa mengontrol perilaku seseorang.

Jujur, artinya perilaku yang selalu sesuai antara perbuatan dan perkataan. Nilai kejujuran wajib melekat pada siswa agar mereka bisa tumbuh menjadi sosok yang dapat dipercaya oleh semua orang.

Toleransi, artinya kelapangan dalam menghadapi perbedaan, baik agama, suku, ras, warna kulit, dan sebagainya.

Disiplin, artinya tertib pada aturan yang telah ditetapkan. Kedisiplinan mampu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan pada siswa.

Kerja keras, artinya upaya yang dilakukan secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan cita-cita belajarnya.

Kreatif, artinya perilaku atau cara berpikir untuk menciptakan kreasi atau produk baru.

Mandiri, artinya perilaku siswa yang tidak mudah bergantung pada orang lain, misalnya saat mengerjakan tugas tidak pernah mencontek.

Demokratis, artinya perilaku yang menempatkan kesetaraan hak dan kewajiban antara siswa dan orang lain.

Rasa ingin tahu, artinya pemikiran mendalam akan suatu permasalahan yang pernah dipelajari, dilihat, maupun ditemuinya.

Semangat kebangsaan, artinya kesadaran akan pentingnya menjaga bangsa dan meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Cinta tanah air, artinya kepedulian siswa pada tanah air tercinta. Hal itu bisa ditunjukkan dengan prestasi yang nantinya bisa mengharumkan nama bangsa.

Menghargai prestasi, artinya kemampuan siswa untuk menghargai keberhasilan orang lain dan menjadikan itu dorongan agar dirinya juga bisa berhasil.

Bersahabat/komunikatif, artinya perilaku yang ditunjukkan dengan keluwesan siswa dalam berkomunikasi, bergaul.

Betapa pentingnya peran yang dimiliki, sehingga guru dinilai sebagai sosok berpendidikan yang diharapkan mampu mendidik anak bangsa untuk masa depan. Membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter Indonesia.

 

Guru tidak sekedar mendidik dan memberikan materi akademik saja di sekolah, namun lebih dari itu. Guru diharapkan juga dapat menanamkan nilai-nilai positif pada siswa, karena guru merupakan role model bagi para siswanya.

 

Untuk mendukung hal ini, para guru seyogyanya mengokohkan karakter dirinya dalam membangun karakter para siswanya. Ada beberapa hal sederhana dapat dilakukan para guru dalam membangun karakter siswa.

 

1. Menjadi contoh bagi siswa

 

Guru dipandang sebagai orang tua yang lebih dewasa oleh para siswanya. Hal itu artinya, siswa menilai guru sebagai contoh dalam bertindak dan berperilaku. Hal ini menuntut guru harus pandai dalam menjaga sikap dan perilaku guna memberikan contoh terbaik.

 

Dengan mengingat diri sendiri sebagai contoh, maka guru akan lebih berhati-hati dalam bersikap, sehingga lebih bijak dari setiap tindakan yang akan diambil. Dari memberikan contoh, diharapkan murid bisa mengikuti sisi positif yang dimiliki guru.

 

2. Menjadi apresiator

 

Sebagai guru hendaknya tidak hanya sekedar mementingkan nilai akademis, tetapi juga mengapresiasi usaha siswanya. Sebagai pengajar, menilai siswa dari segi akademis memang penting, namun juga perlu diingat bahwa menghargai kebaikan yang dilakukan siswa juga sangat perlu.

 

Cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan mengapresiasi usaha siswa tanpa selalu membandingkan dengan nilai yang didapatkan. Misalnya dengan memberikan pujian bagi siswa datang awal, rajin mengerjakan tugas, atau bersikap baik selama di sekolah.

 

 

Dengan membiasakan hal kecil seperti itu, siswapun akan dapat mengapresiasi diri atas usaha yang telah dilakukannya. Sehingga, akan terbangun karakter yang terus mau belajar dan memperbaiki diri untuk lebih baik.

 

3. Mengajarkan nilai moral pada setiap pelajaran

 

Kalau sekadar materi pelajaran, mungkin semua bisa saja tahu karena tertulis dalam buku pelajaran. Tetapi bagaimana dengan nilai moral? Untuk itu ada baiknya dalam setiap pelajaran, guru juga menanamkan nilai moral yang bisa dijadikan bahan pelajaran hidup.

 

Misalnya, saat mengajarkan Matematika guru tidak hanya sekadar memberikan rumus dan cara pengerjaan kepada siswa. Tetapi juga bisa mengajarkan nilai kehidupan seperti dengan mengerjakan soal Matematika kita bisa belajar untuk bersabar dan berusaha untuk memecahkan suatu masalah dengan mengasah logika berpikir.

 

Nah, dengan begitu, nantinya ketika siswa menghadapi suatu masalah dalam hidupnya, dia bisa berpikir optimis bahwa setiap masalah ada jalan keluarnya selama berusaha.

 

4. Bersikap jujur dan terbuka pada kesalahan

 

Guru juga manusia, sehingga tidak luput dari suatu kesalahan meski tidak pernah berniat melakukan hal itu atau tanpa sengaja. Misalnya, suatu ketika guru datang terlambat, salah dalam mengoreksi jawaban siswa.

 

Untuk memberikan contoh yang baik, guru sebaiknya mau mengakui kesalahan yang dibuat sekecil apapun itu. Sehingga hal itu akan teringat dalam diri siswa untuk bersikap yang sama ketika melakukan kesalahan meski tidak disengaja.

 

Mungkin terkadang ada rasa gengsi, tetapi tetap harus dilakukan, karena itu bisa menjadi pelajaran yang baik pada siswa. Bahwa sebagai manusia kita harus berani jujur sama diri sendiri dan mau mengakui kesalahan yang telah diperbuat.

 

SUMBER

academia.edu/

repo.iain-tulungagung.ac.id/

pena.belajar.kemdikbud.go.id/